Tim 100 BAKORSI Kecamatan Resmi Dikukuhkan, Relawan Siap Menangkan Anies Baswedan

Limapuluh Kota, Presindo — Puluhan masyarakat dari berbagai Nagari di Kecamatan Situjuah Limo Nagari (SIMONA) di Kabupaten Limapuluh Kota hadiri pengukuhan Badan Koordinasi Saksi (BAKORSI) Team 100 ANIES di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, pada Kamis (11/1/2024) siang dihalaman rumah warga setempat.

Selain warga dan sejumlah CALEG DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, juga hadir langsung Ketua DPD ANIS Kabupaten Limapuluh Kota, Safni Sikumbang serta Ketua BAKORSI Kabupaten Limapuluh Kota, drh. Syahrizal.

Ketua Pembentukan BAKORSI Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Yossy Danty saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa BAKORSI dibentuk dari Forum Komunikasi pemenang Calon Presiden-Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar (AMIN), untuk selanjutnya bertugas membantu pemenangan ANIS.

” BAKORSI kita bentuk dari Forum Komunikasi pemenang Calon Presiden-Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar (AMIN), untuk selanjutnya bertugas membantu pemenangan ANIS, juga untuk melakukan pengawasan jika terjadinya kecurangan dalam PILPRES nanti,” ucapnya.

Yossy juga menambahkan, nantinya untuk mewujudkan tujuan itu akan ada saksi dari BAKORSI Team 100 di dalam dan luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

” Nantinya dalam pemilu serentak tahun 2024, untuk mewujudkan tujuan itu akan ada saksi dari BAKORSI Team 100 di dalam dan luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).” Tutupnya.

Nantinya BAKORSI Team 100 ANIES akan dikukuhkan dan ada ditiap Kecamatan dan Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota termasuk di Kota Payakumbuh.

BAKORSI TEAM 100 Relawan ANIES Kecamatan Situjuah Limo Nagari (SIMONA) yang telah dikukuhkan itu diketuai Yondrizal, Nur Asrani sebagai Sekretaris.

Usai pembacaan Surat Keputusan (SK) nama-nama BAKORSI TEAM 100 Kecamatan Situjuah Limo Nagari dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas dan penandatanganan oleh mereka yang dikukuhkan serta pemakaian rompi secara simbolis kepada perwakilan mereka yang dikukuhkan tersebut. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *