Limapuluh Kota, Presindo –Walinagari Batu Payuang, Al Aswandi menanggapi isu miring yang beredar terkait pembangunan Poskesri yang terletak di Jorong Kapalo Bukik, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.
Ia membantah kabar yang di edarkan oleh beberapa akun media sosial tentang adanya dugaan mark up yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan gedung poskesri tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. “Perlu kami luruskan, isu yang beredar di media sosial adanya mark up terhadap pembangunan Poskesri tersebut tidak memiliki nilai kebenaran, serta tidak didasarkan fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya didampingi kepala Jorong Kapalo Bukik, dan Pendamping Desa, kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/8) di Batu Payuang.
Dikatakannya, Pembangunan Gedung Pokesri Jorong Kapalo Bukik yang dikerjakan secara Swakelola mengunakan dana desa tahun anggaran 2023 itu menghabiskan biaya Rp 432.183.942,00.-.
Dari anggaran tersebut, tidak hanya sekedar untuk pembangunan gedung fisiknya saja tetapi juga termasuk dari pembangunan awal mulai dari penyiapan lahan, pembukaan jalan, pengedaman pondasi, pembuatan pagar, dan pengadaaan mobiler poskesri, hingga pengadaan alat-alat kesehatan di Poskesri tersebut.
Ia merinci, awalnya tanah yang dijadikan untuk pembangunan gedung Poskesri itu keadaannya dalam kondisi curam, miring dan berbatu. Agar dapat membangun gedung Poskesri maka diperlukan penyiapan lahan agar kondisi tanah menjadi datar serta melakukan pengangkatan bebarapa batu-batu besar yang dapat mengganggu pekerjaan bangunan gedung.
“Bahkan, kita mengunakan alat berat dan melakukan pengedaman pondasi yang cukup tinggi agar kondisi tanah menjadi datar. Sekali lagi kami pastikan tidak ada mark up dalam pekerjaan bangunan ini.
Karena pembangunan gedung ini sebelum dilaksanakan, perencanaanya juga sudah dikonsulatasikan dengan pendamping-pendamping nagari dan di pantau pengerjaan oleh lembaga yang ada di Nagari. Silahkan saja pihak terkait melakukan audit terhadap pekerjaan bangunan ini karena kami telah bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku” katanya.
Lebih lanjut, walinagari penerima penghargaan Kalpataru dari Presiden Republik indonesia itu menyebutkan, keberadaan Poskesri ini telah lama dirindukan oleh masyarakat setempat, dan saat ini telah dapat dimanfaatkan.
Jadi, selain bagunan fisik, dari anggaraan itu juga langsung dilakukan pengadaan mobiler dan alat alat kesahatan penunjang sehingga keberadannya dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, karena memang itu tujuannya, agar pelayan kesehatan dapat terlaksana, karena masayarkat sudah menunggu belasan tahun agar poskesri dibangun di daerah mereka.
“Kami sayangkan isu yang telah dibuat sepihak oleh beberapa orang yang merugikan nagari Batu Payung, kami dari pihak nagari telah menyurati beberapa akun medsos tersebut untuk meluruskan kabar ini, jika tidak ditanggapi tentunya kami akan tempuh jalur hukum agar tidak menimbulkan pradigma negatif dari masyarakat,” pungkasnya. (@dy)