Melalui Bhabinkamtibmas Gampong Daulat Polsek Langsa Kota Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan “Stop Judi Online”

PRESINDO.com | Kota Langsa – Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Kota melalui Bhabinkamtibmas Gampong Daulat, Aiptu Riski melaksanakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di salah satu warkop Desa setempat, Senin (11/11/2024).

Adapun spanduk berukuran 1m x 3m berisikan himbauan “Stop Judi Online” itu mendapat pujian dari seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintasi di persimpangan Jln. TM.Zein, Kota Langsa.

“Himbauan ini sangat penting bagi kita semua agar masyarakat sadar akan dampak negatif dari judi Online tersebut,” ujar Iwan seorang pengendara Sepmor.

Selain itu, Kepala Dusun 3, Gampong Daulat, Khairil mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Langsa Kota, Iptu Mulyadi melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Riski yang telah memberikan himbauan tersebut sekaligus pemasangan spanduk bahayanya dari perjudian online di ruang publik.

“Saya mewakili Kepala Desa Gampong Daulat sangat mendukung dan apresiasi dengan terpasangnya sebuah spanduk himbauan ‘Stop Judi Online’ di Desa kami ini,” tandasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *