Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Kembali Meringkus Seorang Remaja Pelaku Pencuri Specialis Rumah Kosong

PRESINDO.com | Kota Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang remaja yang kerap melakukan pencurian di rumah warga dan ruko yang ditinggal pemiliknya.

Pelaku pencurian specialis rumah kosong ini berinisial MA (18), tercatat warga Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, S.H, M.H, mengatakan, tersangka MA selama ini kerap melakukan pencurian di rumah warga, Ruko, bahkan di Dayah, Rabu (13/11/2024).

“Pelaku sudah 3 kali dimediasi dengan korban, namun ianya kembali mengulangi perbuatan yang sama, maka MA kini harus menjalani proses hukum atas perbuatannya itu,” ujar Kapolsek.

Iptu Hufiza menambahkan, selama ini MA memilih rumah korban yang ingin disatroninya yang sedang ditinggal pergi pemiliknya atau rumah kosong.

Atas laporan korban, tersangka MA diringkus pada Senin, (11/11/2024) sekira pukul 18.00 Wib di sekitar tempat tinggalnya oleh Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Terakhir MA melakukan pencurian di Ruko Asmara Toni di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Selain melakukan pencurian di rumah dan ruko warga, tersangka MA juga pernah mencuri di Dayah di Gampong Paya Bujok Beuramo dan menggambil Speaker.

“Tersangka kepada penyidik menjelaskan,nekat melakukan pencurian karena kecanduan atau butuh uang untuk membeli narkotika sabu dan judi online (judol),” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *