Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Sabu: Sinergi dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI

PRESINDO.com | Pidie Jaya – Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkotika untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan berintegritas, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Polda Aceh, kembali mengukir prestasi. Rabu malam (20/11/2024) berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Tiga tersangka tersebut, TG (25), AM (27), dan NA (39), ditangkap dengan barang bukti masing-masing berupa 1,28 gram sabu, 1,16 gram sabu, dan 12,66 gram sabu.

Barang bukti ditemukan terbungkus dalam plastik bening, menunjukkan indikasi aktivitas pengemasan untuk distribusi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru.

“Pada pukul 22.30 WIB, tim kami berhasil mengamankan TG di lokasi. Setelah penggeledahan dan interogasi, TG mengakui menyimpan narkotika di rumahnya. Penggeledahan di kediaman TG menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di sela-sela tempat tidur,” ujar Iptu Rahmi.

Selanjutnya, hasil pengembangan membawa tim ke pelaku kedua, AM, yang ditangkap pada Kamis (21/11/2024) pukul 15.00 WIB. Dari interogasi, AM mengaku memperoleh sabu tersebut dari pelaku ketiga, NA. Penangkapan NA dilakukan pada hari yang sama pukul 16.00 WIB di kediamannya, di mana polisi menemukan paket sabu lainnya.

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung pembangunan manusia yang sehat, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkotika.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung visi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga terus membongkar jaringan distribusi hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan kepercayaan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkotika di wilayah kita,” ujarnya.

Ketiga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan memberantas kejahatan narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

 

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *