Literasi Keuangan Syariah di Sumatera Barat

Oleh: Dr. Rita Rahayu, SE, MSi, AK, CA dan Dr. Raudhatul Hidayah, SE, ME, AK

PRESINDO.COM — Saat ini industry keuangan syariah telah berkembang sangat pesat di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam Otoritas Jasa Keuangan (2021), sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, Indonesia selalu berada pada urutan dua teratas untuk Islamic Financial Development Indicator (IFDI) indeks. IFDI indeks ini sendiri adalah sebuah ukuran yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan industri syariah di sebuah negara.

Dalam pengukurannya, IFDI indeks ini menggunakan beberapa indikator seperti pengetahuan, kesadaran, tata kelola, tanggung jawab social perusahaan dan perkembangan kuantitatif ((Islamic Finance Development Report, 2020). Sehingga jika Indonesia berada pada peringkat atas untuk skor IFDI Indeks, ini menunjukkan bahwa perkembangan industry keuangan syariah di Indonesia sudah sangat baik.

Tentunya pencapaian ini adalah sesuatu yang patut dibanggakan. Namun dilain pihak perkembangan industri keuangan syariah yang pesat ini belum diiringi dengan peningkatan literasi keuangan syariah oleh masyarakat di Indonesia.

Menurut data yang disampaikan oleh OJK, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat di Indonesia saat ini adalah 8.93. Angka ini menunjukkan bahwa diantara 100 penduduk Indonesia, hanya 8 sampai 9 orang saja yang memiliki literasi keuangan syariah yang baik. Hal ini sangat ironi sekali, mengingat Indonesia sebagai salah satu negara di dunia dengan jumlah penduduk muslim terbesar, namun dalam hal literasi keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Malaysia.

Hal yang sama juga ditemui di Sumatera Barat. Sebagai sebuah daerah yang sangat kental sekali menjunjung prinsip syariah di dalam sendi kehidupan bermasyarakatnya, tentunya diharapkan masyarakat di Sumatera Barat memiliki tingkat literasi keuangan syariah yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang lebih heterogen. Namun dalam kenyataannya data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat di Sumatera Barat masih dibawah daerah lain seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, NTB dan Jawa Barat (OJK, 2020).

Data dari OJK ini kemudian juga dikonfirmasi oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis. Dalam penelitian tersebut sebanyak 1005 responden yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia berpartisipasi. Untuk mengukur literasi keuangan syariah ini, penulis memberikan 20 pertanyaan kepada responden. Untuk setiap jawaban benar, maka akan diberi skor 1 dan untuk setiap jawaban salah akan diberi skor 0. Sehingga nilai minimum yang mungkin didapatkan responden adalah nol, dan nilai maksimumnya adalah 20.

Selanjutnya responden tersebut dikelompokkan berdasarkan wilayah, dalam hal ini terdapat 12 wilayah dengan jumlah responden diatas 30 orang, yaitu Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Riau, Jambi, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Dari hasil pengolahan data yaitu dengan menghitung nilai rata-rata literasi keuangan syariah per wilayah, diperoleh hasil bahwa responden dari Aceh mendapatkan skor tertinggi, diikuti dengan responden dari Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Sementara skor rata-rata responden dari Sumatera Barat menduduki peringkat ke 11 dari 12 wilayah di atas.

Kondisi ini tentunya perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, baik kalangan pemerintah maupun kalangan akademisi. Bagi kalangan pemerintah tentunya perlu melakukan berbagai upaya dan kebijakan yang dapat mendorong peningkatan literasi keuangan syariah ini, misalnya dengan memasukkan pelajaran literasi keuangan syariah ini kedalam kurikulum di sekolah, ataupun bisa dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dengan menggunakan media yang menarik, seperti iklan, brosur ataupun video.

Bagi kalangan akademisi, tentunya juga bisa berpartisipasi dalam mendorong peningkatan literasi keuangan syariah ini melalui kajian-kajian mengenai faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat literasi keuangan syariah ini. Kalangan akademisi juga bisa berpartisipasi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pencerahan mengenai keuangan syariah ini kepada masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dari pihak-pihak tersebut di atas, tentunya diharapkan literasi keuangan syariah masyarakat di Sumatera Barat dapat meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada peningkatan literasi keuangan secara nasional. Hal ini sangat lah penting, karena sebagaimana kita ketahui bahwa tingkat literasi keuangan suatu masyarakat dipercaya memiliki dampak besar pada peningkatan kesejahteraan sebuah negara.

Literasi keuangan yang baik akan memandu individu atau masyarakat dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik sehingga dapat mengurangi resiko kerugian ataupun kegagalan. Literasi keuangan yang baik juga akan membantu individu atau masyarakat untuk membuat keputusan yang lebih baik berdasarkan informasi yang tersedia, ini tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan individu atau masyarakat dan akan berujung pada peningkatan kesejahteraan sebuah negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *