Jelang Pendaftaran Bacaleg 2024, Polres Payakumbuh Mulai Ramai Buat SKCK

Payakumbuh, Presindo — Bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai ramai membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/5/2023) siang.

Bakal caleg yang datang dari berbagai partai politik (politik) mulai dari Nasdem, PPP, Hanura dan beberapa partai lainnya.

Dari pantauan media, terlihat bacaleg membawa sejumlah berkas kelengkapan dokumen untuk pembuatan SKCK.

Berkas dilampirkan mulai dari kartu keluarga, KTP, ijazah, rekomendasi dari Polsek dan pengantar dari partai masing masing.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari didampingi Wakapolres. KOMPOL. Russirwan dan Kasat Intelkam, AKP. Hendri Yanto, saat memantau masyarakat yang ingin mengurus SKCK di SPKT Polres Payakumbuh.

” Iya, untuk masyarakat yang mengurus SKCK di Polres Payakumbuh mengalami peningkatan sejak awal Mei lalu, jika dihari biasanya hanya mencapai mencapai 20 hingga 30 orang perharinya, namun sejak awal Mei lalu mencapai 50 orang perharinya,” ucap Kapolres.

Wakapolres Payakumbuh, KOMPOL. Russirwan menambahkan, terjadinya peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK memang didominasi oleh masyarakat untuk kepentingan Pencalonan Legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024.

” Peningkatan memang didominasi karena adanya masyarakat yang mengurus SKCK untuk kepentingan Pencalonan Legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024,” Ucap KOMPOL. Russirwan.

Mantan Wakapolres 50 Kota itu juga menambahkan, peningkatan diprediksi akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepan sampai Partai Politik (PARPOL) mendaftarkan BACALEG nya ke Komisi Pemilihan Umum.

” Untuk peningkatan kita prediksi akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepan hingga PARPOL mendaftarkan BACALEG ke KPU.” Tutur perwira dengan pangkat 1 bunga mawar dipundak itu.

Sementara Kasat Intelkam Polres Payakumbuh, AKP. Hendri Yanto merinci jumlah SKCK yang telah dikeluarkan/diterbitkan untuk masyarakat yang akan mencalon sebagai Bakal Calon Anggota DPR-RI sebanyak 1 orang, Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat 5 orang, Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh 70 orang, Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota 20 orang dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam 2 orang.

” Untuk Rekomendasi SKCK yang telah kita terbitkan per tanggal 3 Mei sudah mencapai puluhan, baik tingkat DPR-RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota,” ucap AKP. Hendri Yanto.

Ia juga menambahkan, adanya Rekomendasi SKCK yang diterbitkan untuk masyarakat yang mencalon di Luar Kota Payakumbuh karena Bakal Calon tersebut berdomisili di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh.

” Untuk Rekomendasi bagi masyarakat yang mencalon diluar Payakumbuh kita terbitkan karena mereka yang mengajukan Rekomendasi SKCK itu berdomisili di wilayah hukum Polres Payakumbuh.” Tutup Hendri Yanto. (Ady Parker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *