DPRD Limapuluh Kota Minta OPD Berkoordinasi dengan TAPD

Limapuluh Kota, presindo.com — Delapan fraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Demikian disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam agenda penyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (21/07/ 2023.)

Meskipun ke delapan fraksi yang ada  di lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda LKPj APBD Tahun Anggran 2022 ditetapkan menjadi Perda, namun ke delapan fraksi tersebut memberikan catatan-catatan penting kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.

Seperti halnya disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Dra. Ridhawati, meminta kepada Bupati dan OPD untuk menindaklanjuti dan melakukan perbaikan dan melengkapi serta menyelesaikan hal-hal yang menjadi catatan-catatan dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal Pemerintahan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota yang tercantum di dalam rekomendasi pansus.

Kemudian Fraksi PPP meminta Pemerintah Daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (PANSUS) I, II dan III dalam upaya memaksimalkan kinerja agar lebih baik dan meningkat dimasa yang akan datang dalam rangka mewujudkan keberhasilan Program Nasional dan Program Pemerintah Daerah demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat

Ditekankan Dra. Ridhawati, terkait capaian target PAD tahun 2022 yang semula ditargetkan 115 milyar, namun pada realisasinya hanya mencapai angka 80 milyar, artinya capaian target PAD tahun 2022 sangat jauh dari ekspektasi awal, dan dapat dikatakan capaian PAD tahun ini sama dengan capaian PAD Limapuluh Kota pada 5 (lima) tahun yang lalu sebelum covid 19 melanda.

“Untuk itu, Fraksi PPP mendorong Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan kembali monitoring dan evaluasi pencapaian realisasi pendapatan asli daerah,” ulas Dra. Ridhawati.

Kemudian mengenai Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak hotel yang ditargetkan semula Rp 622.960.000,- pada realisasinya hanya mencapai 45.151.000,- atau 7,25%, dapat dinilai tidak berjalan. Begitu juga dengan pajak gubuk pariwisata, pajak Wisma Pariwisata yang capaian target sama-sama hanya di angka 4,80%. Dan pajak lainnya yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“  Maka Fraksi PPP berpendapat bahwa hal ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah untuk masa mendatang, agar pendapatan yang bersumber dari pajak hotel, pajak wisma pariwisata dan pajak lainnya, dapat lebih maksimal dan realistis,” ulas Dra. Ridhawati.

Sekaitan dengan pajak reklame, yang mana tercatat jumlah billboard saja yang beredar di daerah Limapuluh Kota sebanyak 911 buah. Namun menurut Fraksi PPP potensi pajak reklame ini tidak maksimal dan seolah terabaikan. Termasuk pajak reklame, pajak MBLB, hotel, restoran, dan pajak-pajak lainnya banyak yang belum izin. Tidak maksimalnya tindakan dari instansi terkait, maka hal ini perlu ditertibkan dan ditata ulang.

Mengenai realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan semula, seperti minimnya pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah sehingga mengakibatkan terjadinya tunda bayar dan pergeseran anggaran APBD tahun 2023, maka Fraksi PPP berpendapat bahwa hal ini adalah tidak memiliki perencanaan yang matang.

“Oleh sebab itu Fraksi PPP meminta seluruh OPD agar dapat berkoordinasi dengan TAPD dalam rangka menyusun dan merencanakan anggaran yang matang, untuk mengurangi kesalahan dalam merancang program kegiatan ke depan,” pinta Dra. Ridhawati.

Lebih jauh dikatakan Dra. Ridhawati, dalam hal adanya dugaan kebocoran dalam urusan pajak daerah, Fraksi PPP juga sudah terlebih dahulu mengusulkan agar di bentuk satuan tugas khusus yang bertanggungjawab atas pelaksanaan, pengawasan dan penindakan atau pemberian sangsi apabila terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh objek pajak maupun petugas yang telah tunjuk pemerintah.

Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat fungsi APIP yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan agar seluruh Program, Kegiatan dan Belanja sesuai dengan peruntukannya dan pelaksanaan penataan administrasi dapat tertata dengan baik.

“ Sedangkan terkait dengan penyelesaian hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga agar segera diselesaikan.” Pungkas Dra. Ridhawati.(crp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *