Silaturahmi dengan Peradi Payakumbuh, Safaruddin: Advokat Punya Peran Penting Dalam Penegakan Hukum di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, presindo.com — Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandro Rajo mengucapan selamat kepada ketua DPC Peradi Payakumbuh terpilih, Iskandar, S.H dan ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Payakumbuh, Setia Budi, SH,.M H, pada Muscab Peradi baru-baru ini yang meliputi Tiga daerah, Payakumbuh, Batusangkar dan kabupaten Limapuluh Kota, di rumah dinas Labuah Silang Payakumbuh, Sabtu (04/5) saat temu ramah silaturahmi bersama Peradi Payakumbuh.

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota siap men-support program Peradi kedepan. Keinginan untuk berkolaborasi dengan Peradi. Pasalnya, para advokat memiliki peran yang sangat penting kaitannya dengan penegakan hukum di Limapuluh Kota, karena pengacara/advokat ini juga sebagai komponen penegakan hukum khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota, ucap Safaruddin.

Bupati Safaruddin menambahkan, pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut kerjasama dengan Peradi terkait dengan bantuan hukum untuk orang yang butuh bantuan hukum atau tidak mempunyai kemampuan hukum.

Pihaknya juga meminta Bagian Hukum Setdakab Limapuluh Kota untuk segera melakukan follow up kerjasama. Nanti segera kami follow up format kerjasama seperti apa yang bisa kita lakukan.

“Sinergi ini tentunya diharapkan mampu agar Limapuluh Kota ini akan menjadi baik, kondusif, dengan bergandengan tangan antara Pemerintah dengan Peradi dan pihak terkait. Kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsihnya selama ini,”ujar Bupati Safaruddin.

Sementara itu Ketua DPC Peradi Payakumbuh, Iskandar, SH, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan kepada advokat yang telah hadir dalam momen silaturrahmi ini. Selama ini belum ada temu ramah, untuk kedepannya agar silaturrahmi ini dapat berkelanjutkan.

Kita berharap agar nantinya silaturahmi kita dengan pimpinan daerah baik kabupaten Limapuluh Kota agar tetap terus terjaga, dan ia meminta nanti di pelantikan pengurus DPC Peradi Payakumbuh periode 2024-2029, bisa hendaknya dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota,”ujar Iskandar didampingi ketua DKD Peradi Setia Budi, SH, advokat Arya, S.H dan Surya Chandra, S.H serta pengurus DPC Peradi Payakumbuh lainnya.(crp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *