Payakumbuh — Presindo.com —Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani kesepakatan kerjasama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Senin (24/06/2024).
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno diwakili Asisten I Pemko Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan bahwa kesepakatan bersama tersebut guna meningkatkan potensi masing-masing daerah.
“Harapannya agar potensi kedua daerah dapat ditingkatkan yang tentunya akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan daerah,” ujarnya didampingi Asisten III Pemko Payakumbuh Ifon Satria.
Ia mengatakan kesepakatan bersama ini meliputi beberapa urusan diantaranya: urusan pangan. Perhubungan, koperasi UKM. Perdagangan, penanaman modal pariwisata dan pertanian.
Objek kesepakatan bersama ini adalah pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik yang berkaitan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan dapat berupaya penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mudah-mudahan kesepakatan bersama (KB) yang hari ini kita tandatangani dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) sehingga nantinya dapat memberikan manfaat untuk kedua daerah,” ujarnya.
Sementara Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama untuk urusan yg akan dikerjasamakan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Devitra, Kadis Koperasi dan UKM M. Faizal, Kadis Lingkungan Hidup Desmon Korina, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nofriwandi, perwakilan dinas lainnya.
Turut hadir dari Pemko Bengkulu, Kepala Dispangtan Adriansyah, Kepala Dishub Hendri Kurniawan, Sekdis Perindag Firjoni, Kabag Ekonomi Setda Kota Dadi Hartono, Kabag Hukum Nayu Aldilla Putri dan beberapa jajaran Pemkot Bengkulu lainnya.
(Humas)