KOTA PAYAKUMBUH, PRESINDO.COM —Salah satu pemilik cafe di Kota Payakumbuh dilaporkan terlibat dalam dugaan penganiayaan setelah masalah jual beli tanah. Kejadian ini terjadi pada Minggu sore (02/3/2025) dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bukti laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/86/III/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT, Korban menjelaskan kronologi kejadian pemukulan di sebuah tempat billiard di Jalan Soekarno-Hatta.
Korban, Sudasrul (68), awalnya berencana mengembalikan uang pinjaman kepada pelaku yang seharusnya digunakan untuk pengurusan surat tanah yang akan dijual.
Namun, ketika kedua belah pihak sepakat membatalkan jual beli, pelaku menolak uang yang dikembalikan dan meminta tiga kali lipat dari jumlah pinjaman. Karena tidak ada kesepakatan mengenai hal ini, korban menolak permintaan tersebut yang kemudian berujung pada pemukulan.
Salah satu anggota keluarga korban mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan mereka telah sepakat membatalkan jual beli karena tidak ada jalan keluar yang memuaskan. Mereka berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Keluarga korban menjelaskan bahwa saat pengembalian uang, pelaku marah dan menolak menerimanya serta meminta uang tersebut dikembalikan dengan lebih banyak, yang menyebabkan serangan fisik terhadap anggota keluarga, Mereka menunggu hasil laporan polisi dari Polres Kota Payakumbuh dalam harapan agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
(TIM)