DPN Peradi Lantik Ketua Iskandar S.H Sebagai Pengurus DPC PERADI Kota Payakumbuh Periode 2024/2029

PayakumbuhPRESINDO.com —Pada tanggal 21 November, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Payakumbuh, Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI, dan Young Lawyer Committee (YLC) untuk masa jabatan 2024/2029 di aula hotel Mangkuto.

Ketua DPC PERADI Payakumbuh, Iskandar, S.H., menyampaikan terima kasih kepada Setia Budi, S.H., M.H., yang telah berperan penting dalam mendirikan cabang ini sejak 2019 dan kini menjabat sebagai ketua untuk periode sebelumnya. Pengurus baru ini juga menandai kantor permanen yang terletak di Jln Imam Bonjol, Kelurahan Padang Tinggi Piliang.

Muscab yang diadakan pada 25 April 2024 mempertemukan anggota untuk memilih kepengurusan baru, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan DPN. Iskandar berharap PBH PERADI Payakumbuh dapat memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah dan instansi lokal, guna meningkatkan kesadaran hukum.

Wakil ketua umum DPN PERADI, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., memberikan ucapan selamat kepada Iskandar dan Setia Budi. Ia berharap pelantikan ini dapat memajukan peran advokat di Indonesia, terutama di Payakumbuh, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan masyarakat.

Pelantikan pengurus DPC PERADI Payakumbuh menandai langkah maju bagi organisasi advokat lokal, dengan harapan untuk memperkuat peran hukum dalam masyarakat.

( MAMAD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *