Nagari Sarilamak Semestinya Mekarkan Jorong Jadi Nagari

Endra Azmar SH

Sarilamak Limapuluh kota, Presindo,com.– Sabtu 13 September 2025.
Guna pelayanan publik yang lebih maksimal, serta memperlancar program peningkatan kesejahteraan warga. Masyarakat di jorong jorong Nagari Sarilamak sudah selayaknya dimekarkan. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk di Nagari yang merupakan pusat Ibukota Kabupaten ini sudah sangat padat. Dan wilayahnya juga terlalu luas untuk ukuran sebuah nagari.

Oplus_131072

Disamping itu, berdasarkan permendagri no 1 thn 2017. Bahwa syarat mekarnya sebuah jorong jadi Nagari adalah 4000 jiwa atau 800 KK. Dan beberapa jorong di Nagari Sarilamak telah memenuhi syarat untuk itu. Karena jumlah warga dan jumlah KK beberapa jorongnya sudah melampaui syarat minimal. Terang Salah Seorang Pemuka Masyarakat Erwin Caniago.

Di antara jorong jorong di Nagari Sarilamak yang telah bisa dimekarkan jadi nagari sendiri adalah jorong KETINGGIAN. Karena jumlah penduduknya telah melebihi 4000 jiwa. Kemudian jorong AIR PUTIH jumlah KK nya juga sudah lebih dari 800 KK. Berarti telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Sedangkan jorong BULUH KASOK juga dapat dimekarkan dengan status Nagari Penyangga IKK. Hal ini dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh dari pusat pemerintahan nagari Sarilamak yang sekarang jadi nagari induk. Jika tidak dimekarkan jadi nagari, ribuan warga akan mengalami kesulitan pelayanan.

Jika pemekaran ini terwujud maka jadilah nagari Sarilamak yang sekarang menjadi 4 Nagari di masa depan. Jelas Erwin.

Menyikapi keinginan masyarakat Kadis PMDN Limapuluh kota Endra Azmar SH menyampaikan. “Pemekaran ini bukan hanya soal pemisahan wilayah, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan. Dengan adanya pemekaran jorong jadi nagari, akan terbentuk pemerintahan yang lebih fokus mengelola potensi wilayah di segala sektor. Baik di sektor pertanian, perdagangan, hingga pemberdayaan pemuda dan perempuan dan hal lainnya.

Selain itu, pemekaran jorong jadi nagari memperkuat identitas sosial dan budaya masyarakat setempat. Jorong-jorong yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan desa induk akan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Terang Endra Azmar.

Pemekaran nagari tidak berarti merubah tatanan adat. Karena tujuan pemekaran nagari hanyalah mempermudah pelayanan publik. Kerja sama yang baik sangat dibutuhkan. Baik dari nagari induk maupun dari tokoh dan masyarakat jorong yang akan mekar. Sebab tujuan pemekaran jorong jadi nagari bukanlah untuk perpecahan. Melainkan semata mata agar masyarakat bisa lebih terlayani dan sejahtera. Dan visi misi daerah lebih mudah tercapai.” Tutupnya

(Eka Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *