Payakumbuh — Presindo.com —Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat atas kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Minangkabau.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Eva Krisna kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Aula Randang Lt. 2 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (30/5/2024).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat Eva Krisna mengatakan ada tiga program prioritas Balai Bahasa yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa indonesia.
“Kami mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang sudah terlebih dahulu memiliki program muatan lokal sehingga kami hanya perlu melakukan penyesuaian yang dihadirkan dalam bentuk program revitalisasi Bahasa Minangkabau,” ujarnya.
Menurut Eva, bahasa menjadi lebih menarik jika dikemas melalui sastra. Oleh karena itu, ia dan tim menyusun modul belajar yang diwujudkan dalam bentuk Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Minangkabau Tahun 2024 yang diadakan pada 20-23 Mei yang lalu di Batusangkar.
“Selain bersilaturrahmi dengan Bapak Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno yang belum lama ini dilantik, kedatangan kami juga bermaksud untuk menitipkan amanah kepada Pemko agar tetap menjaga semangat dalam setiap upaya revitalisasi Bahasa Minangkabau,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Balai Bahasa Provinsi Sumbar.
“Terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan. Kami sadar betul, penghargaan yang diberikan tak lain adalah sebuah amanah yang mengisyaratkan bahwa kami memiliki tanggungjawab besar untuk melestarikan Bahasa Minangkabau di sini,” ungkapnya.
Ditambahkan Suprayitno, Payakumbuh sejak tahun 2022 telah mengimplementasikan kurikulum merdeka secara menyeluruh. Artinya seratus persen sekolah di Payakumbuh juga telah mengimplementasikan kurikulum muatan lokal (mulok) mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan sebagai mata pelajaran intrakurikuler yang berdiri sendiri.
Selain itu, kurikulum mulok juga telah tertuang dalam Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 420.5/495/WK-PYK/2023 tentang Penetapan Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau Jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan di lingkup Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Kemudian, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan edaran pada tanggal 15 Mei 2024 tentang Pembiasaan Penerapan Berbudaya Minangkabau yang diantaranya berisikan untuk menerapkan Bahasa Minangkabau dengan dialek setempat baik dikelas maupun diluar kelas.
“Ini artinya Kota Payakumbuh sangat serius dalam penerapan Budaya dan Bahasa Minangkabau oleh siswa sebagai generasi penerus budaya,” tegasnya.
Suprayitno menyatakan, penghargaan ini merupakan langkah awal bagi Pemko untuk mewujudkan masyarakat berbahasa dan berbudaya di Payakumbuh.
“Pelestarian Bahasa Minangkabau adalah tanggungjawab kita bersama, oleh karena itu kami mohon dukungan dan bantuannya,” harapnya.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini, kedepannya kami akan memaksimalkan dalam penerapan Bahasa Minangkabau bukan hanya dalam lingkungan pendidikan, namun termasuk nanti dalam lingkungan Pemko Payakumbuh,” tutupnya dengan optimis.
(M&M&D)