Penerimaan Peserta Didik Baru, Ketua CIC Syafri Ario Ingatkan Harus Sesuai Aturan

KOTA PAYAKUMBUH, PRESINDO.COM —Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP, SMA, dan SMK Negeri di Indonesia, masyarakat mengharapkan proses tersebut Bersih, Transparan, dan Bebas dari Kecurangan.

Syafri Ario, Ketua Corruption Investigation Commitee (CIC) Luak 50 dan Pemerhati Pendidikan, menyatakan bahwa PPDB sering menjadi sorotan karena banyak dugaan pelanggaran seperti manipulasi data, pemalsuan dokumen, dan Pungutan Liar yang merugikan keadilan dalam dunia pendidikan.

Kunci dari pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) harus menjadi pintu masuk yang adil, bukan ajang untuk keuntungan pribadi.

Syafri Ario yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50 itu menegaskan bahwa kecurangan dapat menyisihkan anak-anak berprestasi dari kalangan tidak mampu.

“Meskipun pemerintah sudah menerapkan Sistem Daring yang ter-Integrasi, pengawasan harus diperketat,” ucapnya pada Selasa (09/06/2026).

Semua panitia dilarang memungut biaya, menerima titipan, atau memanipulasi data sesuai Undang undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 yang melarang Praktik Gratifikasi, Suap, dan Pungutan Liar. Serta UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Syafri Ario juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk mengawasi proses PPDB. Jika ada pelanggaran, sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwenang.

Ia menekankan pentingnya menjaga pendidikan agar tetap adil. “Penerimaan siswa dilakukan berdasarkan kemampuan bukan karena suap atau koneksi,” kata Syafri Ario, S.Hum,.S.H.

(Chan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *